606 WBP Lapas kelas ll B pasir Pengaraian Terima Remisi di HUT RI ke 78

Sontiank.Com, Rokan Hulu - Setelah Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 di lapangan Kantor Bupati Rokan Hulu Kamis 17/8. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga pemasyarakatan(Lapas) Kelas ll B Pasir Pengaraian menerima Remisi dan Bebas.

Remisi itu diserahkan langsung Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman setelah WBP menjalani Hukuman dengan berkelakuan baik dan memenuhi syarat.

Pemberian Remisi Umum (RU) itu, diberikan secara simbolis kepada perwakilan Narapidana di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (17/08/2023) siang.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pangaraian serahkan Remisi Umum (RU) I kemerdekaan kepada 605 WBP dan 1 narapidana mendapatkan remisi bebas.Kasi Binadik Lapas Pasir Pangaraian, Sunu Istiqomah Danu dalam sambutannya mengatakan:Bahwa Remisi Umum (RU) diberikan pada Narapidana yang memenuhi syarat diantaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah mengalami penurunan resiko.sebut Pak Sunu,Jumat (18/8/2023)

Lapas Pasir Pangaraian memberikan RU  kepada Sari Fitra Lubis perkara perlindungan anak, Remisi 1 bulan dari hukuman 1 tahun dan  Tarmizi dalam  perkara perjudian, Remisi 1 bulan dari hukuman 8 bulan langsung bebas,” ujarnya.

Adapun rinciannya, Narapidana yang mendapatkan Remisi 1 bulan 141 orang, 2 bulan 67 orang, 3 bulan 154 orang, 4 bulan 174 orang, 5 bulan 52 orang, 6 bulan 18 orang dan total yang mendapatkan Remisi Umum 606 orang dari total 925 orang penghuni Lapas Kelas llB Pasir Pangaraian,pungkas sunu istiqomah Danu(ADV)

Related Post

Tinggalkan Komentar

sontiank.com

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang