Sontiank.Com.Pasir Pengaraian..Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kabupaten Rokan Hulu menghimbau kepada seluruh Unit Pengumpulan Zakat Kecamatan untuk segera mengurus SK UPZ kepada Baznas Kabupaten untuk legalisasi Pengurus.
Hal ini dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Rokan Hulu H Armentaria ZA melalui Kepala Bidang Pengumpulan Zakat Drs H Abdul Wahid Selasa ( 25/2) di Kantor BAZNAS Rokan Hulu Pasir Pengaraian.Menurutnya masih banyak Unit Pengumpul Zakat Kecamatan yang belum mengurus SK dari BAZNAS Kabupaten ,padahal sudah di sosialisasikan kepada UPZ akan pentingnya SK tersebut
Berdasarkan UU NO 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sudah dijelaskan bahwa Baznas adalah lembaga pengumpulan zakat yang diakui pemerintah dan jika ada lembaga lain yang tidak melalui BAZNAS artinya lembaga tersebut tidak dakui dan Ilegal.
"legalitas itu sangat penting bagi suatu wadah atau organisasi apalagi yang dikelola ini adalah dana umat yang jumlahnya sangat besar mecapai miliaran rupiah siapa yang bertanggung jawab nantinya jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan,"ujar Abdul Wahid.
Lanjut dikatakan Wahid BAZNAS Rokan Hulu terhadap UPZ yang tidak terdaftar di Baznas Rokan Hulu, Pengurus tidak tahu berapa dana yang terkumpul dan kemana Adana zakat tersebut diarahkan apakah sudah sesuai dengan pembagian zakat berdasarkan syariat Islam yang berhak menerima zakat ada 8 Asnaf.
Selain itu dana zakat yang terkumpul oleh UPZ tersebut juga diserahkan kembali kepada UPZ Kecamatan sebesar 70 persen,dari laporan tersebut tentunya bisa meningkatkan pengumpulan Zakat BAZNAS Kabupaten setiap tahunnya, jika pada tahun 2019 baru terkumpul 4,5 milyar dengan masuknya dana Zakat dari UPZ disetiap Kecamatan maka penerimaan zakat akan meningkat 300 persen bahkan mencapai 15 Miliar setiap tahun.Jika hal ini terwujud semakin banyak masyarakat miskin yang akan terbantu baik untuk usaha ekonomi produktif maupun untuk biaya pendidikan.
"kita berharap kepada UPZ Kecamatan untuk saling bekerja sama dengan Baznas Kabupaten,memang sudah ada beberapa UPZ yangmengantongi SK namun masih relatif sedikit,"harapnya.( Epi)