Belum ada kesepakatan,mediasi masalah lahan antara Masyarakat Rambah Samo dengan PT SAI

Mediasi antara Masyarakat Rambah Samo dengan PT SAI di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati Rokan Hulu Senin (6/1)

Sontiank.Com.Pasir  Pengaraian-Tuntutan masyarakat Rambah Samo terhadap lahan seluas 20 persen atau 1400 hektar lahan  dari  PT Sawit Asahan Indah (PT SAI) sampai saat  masih tahap mediasi,pihak perusahaan  akan  berkomunikasi dulu dengan pemerintah dalam menyikapi permasalahan ini.

Mediasi yang dilakukan Pemkab Rokan Hulu yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Senin ( 6/8),belum ada kesepakatan yang jelas atas tuntutan masyarakat tersebut dan pakan dilanjutkan pertemuannya  pada Rabu ( 8/1).Hadir dalam pertemuan tersebut Assiten Satu Bidang Hukum dan Pemerintah M Zaki, Kapolres Rokan Hulu AKBP Rasmin Ginting,Camat Rambah Samo Arie Gunadi,Enam Kepala Desa si Rambah Samo dan para Ninik mamak dan Pemuda.

Salah seorang perwakilan masyarakat Rambah Samo D Sirregar sat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa lahan HGU PT SAI awalnya seluas  7923,25 hektar menjad berkurang seluas i5200 hektar dan  kemana sisanya seluas  2700  hektar dan 20% dari 5.200 hektar seluas 1400 hektar Masyarakat  enam Desa minta haknya supaya dikeluarkan oleh perusahaan.

"kami minta hak kami 1400 hektar atau 20 persen dari HGG diberikan oleh perusahaan PT SAI untuk masyarakat enam Desa yang ada di Rambah Samo," ujarnya.

Menyikapi permintaan masyarakat tersebut Humas PT Sawit Asahan Indah ( SAI) Dede Putra saat ditanyakan wartawan mengatakan permasalahan ini akan dibicarakan kembali dengan Pemkab Rokan Hulu bagaimana solusi terbaik dan perusahaan siap untuk melakukan mediasi.Namun untuk sebagai bentuk kepedulian perusahaan diwilayah Operasional kerjanya 20 persen dari HGU tersebut akan ditanami kebun kelapa sawit di  8 Desa yang berbatasan langsung dengan Perusahaan dengan program pola kemitraan,yakni Desa Sungai Kuning,Lubuk Bilang,Sangkir Indah,Kota Intan,Lubuk Bemdahara Timur,Pematang Tebih,Ngasi dan Teluk Aur dan dalam  waktu dekat akan dilaksanakan pembangunannya.

"kerja sama dengan desa desa yang berbatasan langsung dengan perusahaan sudah kita laksanakan dandalam waktu dekat akan dilakukan penanaman itu ada 8 Desa,dan kita dari perusahaan terbuka dalam hal komunikasi dan siap untuk mediasi kembali,"ungkapnya.

Asisten satu Setda Rokaan hulu M Zaki juga menyampaikan Pemerintah berpedoman kepada aturan yang harus mengayomi terhadap masyarakat. bagaimana antara masyarakat dan investor ini juga sejalan  tidak ada menang kalah dan Pemerintah berbicara solusi terbaik,jika padahari ini belum ada kesepakatan namun pertemuan yang berikutnya sudah ada solusi terbaik yang keputusanya  saling menguntungkan  antara kedua belah pihak.

 "permasalahan ini masih dalam proses penyelesaian kepada masingasing pihak harab bersabar menunggu hasil keputusan terbaik,dan hendaknya saling menjaga agar tidak melakukan perbuatan yang bisa melawan hukum," harapnya.(epi)

 

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

sontiank.com

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang