Sontiank.Com.Pasir Pengaraian-Sudah dijadwal mulai hari Rabu tgl 22 Januari hingga 31 Januari seluruh Kades se Rokan Hulu akan dipanggil ke Inspektorat untuk pendidikan dan pelatihan dalam pembuatan perencanaan pembangunan pembuatan laporan keuangan Desa.
Kegiatan ini dilakukan secara bertahap selama Delapan hari kerja sebanyak Dua Desa perkecamatan setiap harinya,Sedangkan desa desa mana yang akan diundang diserahkan kepada DPMPD Rokan Hulu namun yang terpenting adalah perangkat Desa yang agak lemah SDM nya karena perangkat Desa iniu ntuk diiberikan pelatihan dan pembinaan.
Hal ini dikatakan Helfiskar MH yang didampingi Sekretaris Inspektorat Rohul Akreza Ahyu, Selasa (21/1) di ruang kerja .Kepala Inspektorat Rokan Hulu saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan kegiatan tersebut mengatakan pembinaan dan pelatihan terhadap kepala Desa beserta perangkat khususnya Bendahara sangat penting dilakukan.Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan laporan keuangan karena kesalahan selama ini yang sering terjadi adalah kesalahan administrasi,maka oleh karena itu perlu dilakukan pembinaan khususnya Perangkat Desa Desa yang minim Sumber Daya Manusia ( SDM) dan ini Amanat Presiden dan Keputusan Mendagri.
'kita sudah kirimkan undangan kepada Desa untuk kegiatan besok Konsultasi dan edukasi dalam pembuatan laporan keuangan maupun teknis perencanaan kegiatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun dari Dana Desa ( DD) dari APBN, setiap hari ada dua desa yang akan hadir,"ujarnya.
Lanjut dikatakan Helfiskar kegiatan ini juga iga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa ( DPMPD) karena dinas ini mewadahi seluruh Desa yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.Kegiatan Konsultasi dan Pendidikan ini akan dilaksanakan di Ruang Edukasi Konsultasi Kantor Inspektorat Rokan Hulu yang baru diresmikan Bupati Rokan Hulu beberapa waktu lalu.
Ruang Konsultasi dan Edukasi Inspektorat Rokan Hulu adalah ruangan terbuka ,sehinga Perangkat Desa yang hadir boleh diskusi sambil makan minum maupun merokok dengan petugas yang di tunjuk oleh Inspektorat maupun DPMPD dan petugas ini sudah ahli dibidangnya agar nantinya perangkat Desa sudah mengikuti kegiatan ini kedepannya mampu dan bisa membuat proposal perencanaan pembangunan Desa maupun dalam pembuatan laporan keuangan yang sesuai aturan yang berlaku sehinga kesalahan kesalahan yang sama tidak terulang kembali.
"harapan kita perangkat desa yang diundang bisa serius dalam mengikuti kegiatan ini, meskipun acaranya tidak terlalu formal namun ilmu yang didapat bisa dimanfaatkan untuk kemajuan Pembangunan di Desanya," harap Helfiskar.