Sontiank.Com.Pasir Pengaraian-.Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu resmi mengumumkan hasil seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada hari.Senin 23/3) pada pukul.11 :00 wib dii situs bkpp.rokanhulukab.go.id.
Pengumuman ini bukan.hanya.untuk peserta dari Kabupaten Rokan Hulu nnaun.secara Nasional.Pengumuman SKD CPNS juga di.umumkan.oleh BKN Pusat.Demikian.dikatakan Kepala BKPP Rokan HuluH Fathanalia Putra melalui Kabid Perencanaan dan Informasi Kepegawaian Rokan Hulu Henni Widiastuti kepada wartawan Senin ( 23/3).
Menurutnya Peserta yang nilai SKD nya memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditentukan dan masuk dalam perangkingan dengan jumlah maksimal 3 kali formasi yang dibutuhkan, maka dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
"kita sudah unumkan hasil kelulusan SKD CPNS tahun 2019 lalu melalui website bkpp:rokanhulukab.go.id dan.bagi yang lulus akan masih ada tahapan berikutnya dan menunggu informasi.selanjutnya,"ujarnya.
Heni juga menjelaskan, adapun yang dinyatakan lulus mengikuti tahap selanjutnya, SKB adalah nama yang di kolom keterangan tertulis (P/L).Hal ini sesuai dengan Permenpan RB No 24 Tahun 2019 yakni peserta Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dan Berhak Mengikuti tahap selanjutnya yaitu, SKB sedangkan untuk keterangan (P), yakni peserta yang nilainya Memenuhi nilai ambang batas.
Mereka yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perankinga.Jumlah mereka yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.Seandainya yang dibutuhkan dalam formasi tersebut 1 orang, maka yang masuk ke tahapan SKB adalah 3 nama dengan rangking tertinggi,
" pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan sudah keputusan Panselnas, dan diharapkan semua memahami dan tetap melakukan pengecekan,” tutupnya.(syaf)