Dugaan penyelewengan dana di Desa Muara Jaya dalam tahap penyelidikan

Kantor Inspektorat Rokan Hulu

Sontiank.Com.Kepenuhan Hulu- Dugaan penyelewengan Dana sebesar 85 juta rupiah untuk pembuatan lapangam volly di Desa Muara Jaya masih dalam proses penyelidikan, pihak Inspektorat Rokan Hulu belum melakukan audit terhadap penggunaan dana Desa tahun 2020 dan akan melakukan audit pada tahun ini sesuai dengan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) tahun 2021.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa ada dugaaan penyelewengan dana sebesar 85 juta rupiah yang dilakukan oleh oknum aparat Desa Muara Jaya terhadap pembangunam lapangan volly untuk  pemuda. Namun setelah dana tersebut dicairkan hingga saat ini  lapangan Volly tersebut tidak selesai,bahkan saat dikonfirmasi awak media ke pihak Desa melalui Sekdes  bahwa dana tersebut memang sudah diserahkan kepada Kasi Perencanan untuk pembangunan lapangan volly tersebut,namun setelah dana tersebut diserahkan Kasi Perencanan lLstiono,namun setelah itu  tidak masuk lagi ke kantor hingga diberhentikan secara todak hormat oleh Kepala Desa.

Menanggapi permasalahan tersebut Kepala Inspektorat Rokan Hulu Helfiskar SH,MH melalui Sekretaris Alreza Ahyu, SE.,MSi.Ak saat dikonfirmasi wartawan Selasa (16/3) mengatakan bahwa untuk pengunaan Dana Desa tahun 2020 audit secara reguler akan dilaksanakan tahun 2021 sesuai dengan jadwal PKPT yang telah disusun. Selain itu pengaduan masyarakat secara resmi terkait penyalahgunaan anggaran tersebut belum ada diterima oleh Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu. Meski demikian Inspektorat Rokan Hulu tetap  akan mengambil langkah untuk penyelesian permasalahan ini dan akan melakukan Penelahaan serta bila memungkinkan akan melakukan investigasi kelapangan apa penyebab terjadinya penyelewengan ,dan apakah terdapat kerugian negara dan solusi yang terbaik untuk penyelesaiannya.

"kita tetap akomodir laporan yang masuk terkait adanya penyelewengan dana desa di Desa Muara Jaya Kecamatam Kepenuhan Hulu dan akan mengambil langkah konkrit untuk penyelesian permasalahan tersebut,"ujar nya.

Namun hingga saat ini laporan  tersebut belum sampai ke Inspektorat,jika sudah sampai nantinya  akan di telah dulu oleh tim.( Epi)

Related Post

Tinggalkan Komentar

sontiank.com

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang