Iwan akhirnya Bebas setelah divonis Hakim 6 bulan 15 hari

Iwan usai vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian

Sontiank.Com.Pasir Pengaraian-Dalam sidang pembacaan keputusan terhadap Iwan (21) terdakwa pembakar lahan seluas sepertiga hektar untuk bertani tersebut akhir nya diinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama 6 bulan di jeruji besi.

Persidangan yang dipimpin Ketua Majlis Hakim , Sunoto SH. MH Senin (2/3)menyatakan terdakwa Irwan dijatuhi pidana penjara selama 6 enam bulan dan 15 hari, yaitu selama masa tahanannya artinya vonis yang dijatuhkan kepada Iwan sudah dijalaninya sehingga sejak putusan tersebut Iwan sudah bisa menghirup udara bebas sejak diketok palu oleh hakim,bebas dari segala tuntutan yang selama ini yang telah menjerat dirinya hingga sampai ke jeruji besi.

"kita sudah putuskan hukuman Iwan 6 bulan 15 hari dan hukuman tersebut sudah dijalaninya dan kini bisa bebas"katanya.

Mengetahui anaknya dibebaskan, Ikah selaku orang tua tunggal Irwan tidak berhenti mengucapkan rasa syukur sambil bercucuran air mata.Bahkan dia tidak bisa untuk berucap ketika awak media mempertanyakan berbagai pertanyaan.Diketahui, Ikah sempat menjalani puasa Sunnah, memohon doa kepada Tuhan untuk kebebasan anaknya.

Sedangkan Irwan, setelah keluar dari gedung Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Dia sempat sujud syukur sambil terus memeluk ibunya.

” Akhirnya Allah mengabulkan doa kami, saya juga ucapkan terima kasih kepada majlis hakim yang telah berperilaku adil, dan kepada semuanya yang telah mendukung pembebasan saya,” jelas Irwan .

Sedangkan Andri Topan SH, dan Kawan-Kawan dari YLBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu, selaku pengacara dari Irwan mengaku turut bahagia atas keputusan majlis hakim.

” Kita hanya dapat mengucapkan Alhamdulillah dan berterima kasih atas keputusan majlis hakim,” jelas Andri sambil tersenyum.

Atas pembebasan Irwan, tidak sedikit ucapan Bahagia turut datang dari berbagai element masyarakat Rokan Hulu, termasuk mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Himarohu Riau, AMPPR, ISMPI tokoh masyarakat dan tokoh adat.

” Ketika kita menghadapi kesulitan dan tidak menyerah, Itulah kekuatan kita, selamat kembali ke rumahmu Iwan,” kata Fajli.(sy/

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

sontiank.com

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang