Sontiank.Com.Kunto Darussalam-Konfik lahan yang terjadi selama inia hal antara PT Hutahaen dengan masyarakat Teluk Sono dan Sei Murai sudah seharus nya menjadi sorotan semua pihak karena sudah 16 tahun di mulai tahun 2005 belum juga mampu dalam mengurus HGU perusahaan dan kemitraan terhadap desa Teluk sono dan Sei Murai.
Seharus permasalahan ini sudah jadi evaluasi bagi Pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan jika memang perusahaan punya itikad baik, permasalahan ini tidak lah berlarut-larut, hingga menyengsarakan masyarakat hingga belasan tahun. Jacky Daisa aktivis Rokan Hulu mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik tidak anti dengan investor yang berinvestasi tapi gunakan lah cara yang baik dan ikuti aturan yang berlaku.Demikian dikatkan Jacky Kamis (12/5).
"kita dukung investasi di Negeri Seribu Suluk ini namun hak hak masyarakat jangan ditelantarkan harus berimbang bukan hanya masyarakat yang dirugikan,"jelas Jacky.
Menurut Jacky PT Hutahaen pada konteks ini tidak taat pada hukum dan sudah menjadi mafia secara korporasi, sudah sekian tahun untuk mengurus HGU nya saja tidak selesai dan ini sudah merugikan negara kerugian berupa PNPB dan BPHTB. Pemerintah daerah pada hal ini perlu menyoroti tentang perusahaan ini, karena tidak taat pada aturan dan harapan nya agar memberikan efek jera dan menjadi contoh pada perusahaan-perusahaan yang lain. Kalau perlu cabut saja izin nya.
Pemerintah juga harus tegas sudah belasan tahun permasalahan ini muncul ke Permukaan tapi belum ada solusi yang konkrit untuk penyelesaiannya.
,"kita sangat mendukung dam menghargai perjuangan masyarakat Teluk Sono dan Sei murai hingga sekarang masih berjuang dengan mendiami lahan yang menjadi hak mereka dan menuntut 20% dari luasan kebun milik PT Hutahaen tersebut semoga perjuangan ini berhasil,"harapnya.(rls)