LPJ Keuangan Pengurus Kopsa Karya Bakti Desa Mahato diterima seluruh anggota

Ketua Kopsa Karya Bakti Desa Mahato H iRizal SH, saat memberikan sambutan dalam Acara RAT di Aula Desa Mahato Selasa (29/6)

Sontiank.Com.Tambusai Utara- Setelah sempat ricuh beberapa hari yang lalu saat pelaksanaan rapat Pra RAT  Sabtu (26/6) lalu karena kedatang pengurus versi Syahbela CS,namun setelah dibacakan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan oleh Pengurus pada Acara RAT Selasa (29/6) akhirnya seluruh anggota menerima LPJ tersebut.

Rapat Akhir Tahunan yang digelar di Aula Pertemuan Desa Mahato Selqsa (29/6)berjalan lancar bahkan hampir tidak ada sanggahan dari para peserta yang hadir,hal ini dikarenakan sudah dibahas nya LPJ Pengurus pada pelaksanaan Pra RAT yang digelar Sabtu lalu yang sempat ricuh di penghujung acara karena kedatangan rombongan Sahbela CS yang mengaku sebagai Pengurus yang sah dan terpilih pada RAT Luar Biasa yang mereka gelar tahun 2019 lalu.

Namun saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Zulhendri melalui Kabid Koperasi Rohadi mengatakan bahwa RAT Luar Biasa yang digelar oleh Syahbela CS tahun 2019 lalu tidak prosedural sehingga hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dinas RAT Luar Biasa tersebut diluar prosedur berlaku karena untuk pelaksanaan RAT maupun RAT Luar Biasa ada aturan mainnya dan  mengacu kepada Undang Undang Perkoperasian.

"RAT yang mereka laksanakan dulu diliar prosedur hasil rekomendasi kita dari Dinas tetap men syahkan  kepengurusan yang lama dibawah kepemimpinan H Rizal SH hingha masa jabatannya berakhir," ujar Rohadi.

Kemudian dikatakan Rohadi Kopsa Karya Bakti ini sudah setiap tahun m laksanakan RAT kecuali tahun 2020 lalu dikarenakan situasi Covid sehingga ada larangan dari Pemerintah untuk berkumpul san harus menjaga jarak.

Ditempat yang sama Ketua Koperasi Sawit Karya Bakti Desa Mahato H Riizal SH yang didampingi Bendahara Mukhlizar SH  saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya dualisme Kepengurusan di tubuh Kopsa Karya Bakti,tidak menanggapi dengan serius karena apa yang telah dilakukan  kepengurusan Rizal CS selama sudah mengacu kepada Undang Undang Perkoperasian termasuk melaksanakan RAT setiap tahunnya yang nerupakan suatu keharusan baginya untuk menentukan sehat atau tidak sehatnya suatu Koperasi.

"inilah bentuk tanggung jawab kita sebagai pengurus terhadap anggota ,setiap tahun kita laksanakan RAT sehingga anggota tahu berapa Sisa Hasil Usaha (SHU) selama satu tahun berjalan dan jika ada yang diragukan bisa ditanyakan kepada pengurus pasa saat rapat Pra RAT maupun saat RAT,"ungkapnya.

Kemudian dikatakan Rizal selain unit usaha produksi sawit,simpan pinjam saat ini juga sudah penamaan kebun baru seluas 80 hektar diluar program KKPA dengan Bapak angkat  tetapi murni dari iuran anggota yang dipotong setiap bulannya dengan kondisi saat ini sudah mulai menghasilkan seluas 40 hektat,sedangkan sisa dalam proses penanaman  di lokasi Sungai Air Hitam.

" Kita tetap berusaha agar pendapatan anggota koperasi ini meningkat sesuai dengan tujuan pendirian nya mensejahtrakan anggota san perlu kekompakan dan bersama untuk memmajukan Koperasi ini," jelasnya.

t,urut hadir dalam acara tersebut Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja yang diwakili Kabid Rohadi,Camat Tambusai Utara yang diwakili Fahrudin, Kapolsek Tambusai Utara,Ketua Kopsa Mahato Elfazer, Para Ninik Mamak,tokoh masyarakat  dan para pengurus lainnya.(epi)

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

sontiank.com

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang