Sontiank.Com.Tambusai Utara-Memasuki masa sidang pertama tahun 2024 H Sariantoni SH.MM anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar daerah Pemilihan Rokan Hulu uang dilaksanakan di Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara ( 23/1)
Acara reses diawali dengan sambutan Panitia dari Pengurus PK Golkar Kecamatan Tambusai Utara yang mengatakan bahwa acara yang digelar adalah menjemput aspirasi bukan merupakan kampanye Partai atau Caleg dan Reses wajib dilaksanakan bagi Anggota DPRD di Daerah Pemilihannya dalam menampung aspirasi bagi konstituen.
Kepala Desa Tambusai Utara Ismar Antoni dalam pidatonyo mengatakan kegiatan reses yang dilaksanakan ini merupakan pemaparan atau penyampaian program reses dari Dana Apsirasi H Sariantoni yang sudah dilaksanakan di wilayah Kecamatam Tambusai Utara seperti Drainase Semenisasi,Pembangunan Pagar Makam,Pengadaan Lampu Jalan,Bantuan Alat Pertanian dan Pelatihan Kewirausahaan yang jumlah dananya secara keseluruhan mencapai 3 milyar satu tahun.
,"kita mewakili Kades yang tidak hadir pada acara mengucapkan terima kasih bantuan program pembangunan yqng telah diberikan dari Dana Aspirasinya selama ini baik itu dibidang pembangunan prohram fisik maupun program pemberdayaan,"ujarnya.
H Sariantoni SH.MM anggota DPRD Riau pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang hadir jika ada usulan program pembangunan yang ingin disampaikan supaya di masukkan usulan tersebut melalui proposal untuk diperjuangkan pada musyawarah di Badan Anggaran dilaksanakan nanti dan dari usulan tersebut dibuat program untuk diberikan kepada masyarakat atau desa desa yang sudah mengusulkan proposal tersebut.
Sehingga pada reses kali dirinya mengajak untuk mensukseskan Pesta Demokrasi atau Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang untuk dapat menyalurkan hak pilihnya dan jangan Golput.Dalam acara tersebut juga digelar acara dialog tanya jawab antara peserta dengan anggota DPRD Riau H Sariantoni tentang program program pembangunan dari Dana Aspirasi yang di ada maupun yang akan diperjuangkan diluar dari dana Aspirasi yang intinya siap membantu masyarakat.
"Reses ini merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seorang anggota Dewan dalam menjemput aspirasi dari Daerah Konsituennya dan merupakan salah satu acuan bagi anggota Dewan dalam membuat program program pembangunan yang dilakukan dqn usulan teersebut akan diperjuangkan di Parlement sesuai dengan kewenangan tupoksi yang ada,"ucapnya..(ep