Sontiank.Com.Tambusai Utara-Normalisasi Sungai Batang Kumu II Desa Rantau Kasai Kecamatan Tambusai yang di.prakarsai oleh Kades Tambusai Utara dan Kades Rantau Sakti murni untuk kepentingan umum yang bersifat sosial dan bukan bisnis.
Hal ini ditegaskan Kades Tambusai Utara Ismar Antoni, SE,i Senin (11/10) dilokasi Normalisasi Sungai Batang Kumu bersama Purwadi, MM Kades Rantau Sakti saat meninjau alat berat ynag bekerja untuk Normalisasi sungai tersebut.Menurut Ismar Antoni Normalisasi Sungai ini bertujuan mencegah agar tidak tetjadi hantaman air sungai lyang deras angsung ke.tiang jembatan karena jembatan baru dilakukan rehab yang menghabiskan dana sebesar 1,4 milyar bantuan dana CSR Perusahaan.
Atas kesepakatan musyawarah dilakukan Normalisasi Sungai dengan swadaya dan kerja sama dengan perusahan,yakni PT Torganda,PT ARP,PT Amal dan RAM Masingko untuk penyediaan alat berat dan minyak sedangkan untuk.tambahan lain.lain.ditanggung biayanya oleh Purwadi Kades Rantau Sakti.
"inilah.perjuangan yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat banyak,namun.demikian.ada juga isu isu miring yang diterima bahwa normalisasi sungai ini.penambangan pasir ilegal untuk kepentingan bismis,"ujarnya.
Ismar antoni juga menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoax karena satu butir pasir pun tidak pernah diambil untuk kepentingan pribadi tapi hanya.digunakan untuk kepentingan unum seperti penimbunan jalan rusak dari jembatan ke SMA 1 Rantau Kasai,Penimbunan jalan Lingkar DK 1,penombunan jalan arah Tambusai Timur dan Penimbunan jalan.arah DK 5 dan bantuan material untuk.mesjid dan sekolah.
"apa.yang kita lakukan ini hanya.untuk membangun kampung dan kita percaya apa yang kita anggap baik belum tentu baik diliat orang tetapi karena ini untuk kepentingan masyarakat apapun akan kita lakukan,"tegasnya.(epi)