Sontiank.Com.Pasir Pengaraian-Peringati Hari Bhakti Adyaksa ke- 61 dan Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021,Kejaksaan Negeri Rokan Hulu gelar Bakti Sosial sekaligus memberikan bantuan sembako kepada Panti Asuhan.dan Keluarga kurang mampu.Selasa (13/7)
Bantuan Sembako tersebut diberikan kepada Panti Asuhan Al Khairiyah dan 10 paket kepada keluarga kurang mampu yang berada di Kecamatan Rambah dan kegiatan Bakti Sosial ini dilakukan untuk meringankan beban ekonomi kepada keluarga dan anak anak terdampak langsung dari adanya pandemi Covid-19.
Kepala Kejaaksaan Negeri Rokan Hulu Pri Wijeksono SH,MH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Intel Ari Supardi SH,MH memgatakan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini bertemakan “Berkarya Untuk Bangsa” dan kegiatan.sosial yang dilakukan ini sebagai bentuk karya Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mendukung program nasional dalam memutus mata rantai Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional.
"inilah salah satu kontribusi ynag kita berikan untuk.membantu program Pemerintah untuk pemulihan ekonomi.masyarakat yang terdanpak virus covid-19 ini dan harapan kita jnagan.dilihat dari jumlah bantuan yang diberikan tetapi rasa kepedulian terhadap.sesama,"ujarnya.
Lanjut dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negri Pasir Pengaraian bahwa untuk Penyerahan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Al-Khairiyah secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu bersama Ibu ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Rokan Hulu bertempat di aula Baharuddin Lopa pada kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, sedangkan pembagian sembako dilakukan langsung dengan mengantar ke rumah rumah keluarga kurang mampu tersebut yang didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu.
,"kita dan kawan kawan turun.langsung kelapangan door to door memberikan bantuan ini bersama dengan Dinas Sosial Rokan Hulu semoga bantuan yang diberikan dapat sedikit membantu meringankan ekonomi keluarga kurang mampu sebagai dampak adanya pandemi Covid-19."harapnya.(epi)