Sontiank.Com.Kunto Darussalam-Meskipun sudah dibentuk Tim Perjuangan yang di sebut TP-HUMASKO Tim.Perjuangan Hak Masyarakat Kota Lama untuk merebut hak 20 persen dari perpanjangan HGU PT Ekadura Indonesia,namun hingga saat ini belum.ada kepastian dan realisasi terhadap tuntutan masyarakat tersebut.
Menurut Heri aktivis muda Kota Lama kepada wartawan Kamis (2/9) perjuangan masyarakat untuk mendapatkan hak 20 persen dari HGU PT Ekadura yang akan berakhir pada akhir Desember tahun depan sudah cukup panjang dan sudah pernah hearing di Kantor DPRD Rokan Hulu dan DPRD Rokan Hulu juga sudah merekomendasi hak masyarakat 20 persen tapi hal ni belum di indahkan oleh pihak PT Ekadura.Meskipun demikian proses perpanjangan HGU tersebut tetap berjalan walauoun tanpa ada sepengetahuan ninik mamak, dan tokoh adat yang ada di Kota Lama.
"Pemkab Rokan Hulu dan PT Ekadura sudah berunding untuk perpanjangan HGU ini, tanpa melibatkan ninik mamak dan tokoh masyarakat Kota Lama sehingga bagian 20 persen untuk masyarakat sampai saat ini belum.ada kepastiannya,"jelas Heri.
Heri menilai keberpihakan Pemkab Rokan Hulu terhadap tuntutan masyarakat KotaLama ini beluhum.maksimal sehingga belum.ada kepastian yang jelas terhadap hak masyarakat atas kompensasi lahan seluas 20 persen dari jumlah HGU.mereka.Padahal dukungan Pemkab Rokan Hulu sangat menentukan nasib perekonomian masyarakat Kota Lama.
Ditambahikan Heri melalui Tim lintas sektoral Dinas yang di tunjuk oleh Bupati sebagai perwakilan dari Pemkab Rokan Hulu untuk pengurusan.masalah ini.sudah berjalan bahkan dalam Panitia B secara diam-diam telah melakukan Ekspos bersama di BPN Wilayah di Pekanbaru tanpa melibatkanda tokoh masyarakat serta Koa.ninik.mamak.
"kita dan masyarakat Kota Lama terus berjuang untuk mendapatkan hak atas lahan tersebut karena sesuai dengan UU ada hak masyarakat sebesar 20 persen atas perpanjangan HGU tersebut,"ujarnya.
Ditempat terpisah CDO PT Ekadura Indonesia Ginanjar saat.di hubungi.melalui telepon selularnya enggan berkomentat banyak,Namun pihak Perusahaan tetap mengacu kepada apa yang menjadi keputusan Pemkab Rokan Hulu karena prosesnya masih berjalan dan berharap permasalahan ini cepat selesai dan masing masing pihak bisa menerima keputusan yang ditetapkan nanti oleh Pemerintah.
"kita serahkan saja kepada Pemerintah untuk penyelesaian masalah ini dan kota yakin Pemerintah akan membuat keputusan yang terbaik untuk.masing masing pihak"tuturnya.(sy)