Sontiank.Com.Pasir Pengaraian- Meski sudah disepakati jadwal rapat kembali hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di fasilitasi oleh komisi II DPRD pada hari Senin 05 September 2020 lalu antara Masyarakat Desa Sontang dan PT. Kandis Mekar Lestari (KML) Duta Palma Nusantara Group,Namun saat digelar rapat atau pertemuan tersebut nyatanya tidak satupun dari pihak perusahaan yang hadir.
Padahal sesuai kesepakatam beberapa waktu lalu pihak perusahaan di beri waktu tenggang selama dua Minggu untuk menjawab semua tuntutan dari masyarakat Desa Sontang.Namun ternyata pertemuam tersebut tidak dihadiri oleh perusahaam .
Bahkan Komisi II DPRD Rohul melayangkan berupa surat untuk mengadakan pertemuan hari ini, Selasa (20/09/2022) namun pihak perusahaan tidak ada hadir atau mangkir dari jadwal yang telah di sepakati.Ketua Komisi Ii DPRR Rokan Hulu yang memimpin Rapat tersebut agak kecewa karena tanpa hadirnya kedua belah pihak tidak bisa untuk membuat suatu kesepakatam terhadap tuntutan maayarakat.
" jadwal rapat hari ini sudah kita sepakati saat Jejak Pendapat beberapa waktu yang lalu dan pihak perusahaan akan hadir menyampaikan hasil tuntutan dari masyarakat t ersebut tapi nyata selesai rapat tidak satupun yang hadir,' ungkapya.
Mangkir pihak perusahaan ini di benarkan oleh salah satu masyarakat Desa Sontang yang berkesempatan hadir saat di wawancarai oleh awak media usai mengadakan pertemuan dengan Komisi II DPRD Rohul.
"Ya benar pertemuan hari ini tidak ada satupun pihak perusahaan yang hadir, namun kita tetap mendesak perusahaan untuk mengeluarkan segala tuntutan dari masyarakat 20 persen dari lahan yang di kelola oleh perusahaan," katanya.
"Untuk sementara sebelum ada jawaban dari pihak perusahaan, agar ada niat baik Perusahaan terhadap Masyarakat, mungkin masyarakat akan mengklaim lahan yang 20 persen dari lahan yang di kelola oleh perusahaan seluas 670 hektar dan ini mereka kelola tanpa ada izin," tambahnya.
Saat di tanya apa alasan dari pihak perusahaan tidak hadir, beliau menjawab tidak tau dan kami pun di undang oleh Komisi II DPRD Rohul untuk kembali mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan.
Di tempat yang sama Kades Sontang Kades Sontang Zulfahrianto, SE hanya berharap kepada pihak perusahaan agar mengeluarkan hak dari masyarakatnya yang 20 persen dari luas lahan yang di kelola oleh pihak perusahaan.
"Saya hanya berharap kepada pihak perusahaan agar yang 20 persen hak masyarakat itu dikeluarkan oleh perusahaan, kita ingin permasalahan ini diselesaikan dengan baik," ujar Kades Sontang saat di wawancarai oleh beberapa awak media.(epi)