PT Torganda bantah tudingan telah melakukan pencemaran di Sungai Sosa Kuala Mahato

GM PT Torganda Jon Sabar Manik,Humas Sariman Siregar dan foto kegiatan penyebaran benih ikan beberapa waktu yang lalu

Sontiank.Com.Pasir Pengaraian-Tudingan yang dilontarkan oleh Larshen Yunus terkait pencemaran lingkungan atau limbah Sungai Batang Sosa  Desa Sungai Komango Kecamatan Tambusai beberapa waktu yang lalu sangat disayangkan oleh Manajejemn PT Torgaanda bahkan menurut mereka tudingan yang disampaikan oleh Larseh Yunus tetsebut tidak berdasar.

Hal ini disampaikan GM PT Torganda Jons Sabat Manik yang didampinginya Humas PT Torgaanda Wilayah Riau Sariman Siregar kepada wartawan Senin (29/11).Laporan Larshen Yunus tersebut salah sasaran karena Sungai Sosa di Desa Sei Kumango tersebut berada di Hulu PT Torgaanda dan Limbah PT Torgaanda tidak pernah sampai ke sana.Sehingga dari sisi mana dan atas dasar apa  dia  ( Larshen) menyatakan bahwa mati nya ikan di Sungai Sosa Dusun Kualo Tambusai Desa Sei Kumango beberapa waktu yang lalu  adalah akibat  Limbah  PT Torganda. Padahal PTTorganda berada di hilir dari Sungai Sosa dan tidak mungkin air mengalir ke Hulu.

"kami beranggapan tudingan yang sisampaikan sdr Larshen Yunus tidak berdasar dan salah sasaran Sungai Sosa  di Desa Sei Kumanga Kecamatan Tambusai dan Desa Sungai Rokan Jaya di Kecamatan Kepenuhan dan PT Torganda berada di Kecamatan Tambusai Utara  tidak ada  berkaitan dengan Pencemaran Lingkungan tersebut,"jelas GM PT Torganda Jons Sabar Manik.

Sementara itu Humas PT Torganda Wilayah Riau Sariman Siregar juga menambahkan bahwa beberapa bulan yang lalu ada tudingan dari rekan rekan LSM bahwa ada pencemaran di Sei Sitalas namun namun setelah tim dati Dinas Lingkungan Hidup turun untuk mengecek  dan mengambil sampel limbah tersebut ada beberapa item yang baku mutunya naik dan turun ean sarankan untuk melakukan pencucian sungai dan penebaran benih ikan melalui surat Rekomendasi secara resmi ke Manajemen  dan Rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan yang saksikan  oleh Camat,Kepala Desa,LSM dan Insan Pers serta ada berita acara secara tertulis antara Dinas DLH Rokan Hulu  dengan PT Torganda yang disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat LSM dan Insan Pers.

Namun anehnya beberapa hari lalu ada muncul pemberitaan di media bahwa ada laporan   Pencemaran Lingkungan yang dilakukan PT Torganda ke Kementerian Lingkungan Hidup  tentunya hal ini mengejutkan pihak perusahaan karena setiap bulan sampel limbah tersebut tetap dilaporkan ke Laboratorium DLH  Pemkab Rokan Hulu dan hasil laboratorium tersebut tetap di Publikasikan oleh Dinas  dan tidak ada  pencemaran lingkungan tapi kenapa  ada juga oknum yang tidak merasa senang dengan keberadaan PT Torganda ini padahal adanya perusahaan ini sangat menunjang perekonomian masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Tambusai Utara 

"Kita kaget saja kok tiba tiba muncul pemberitaan  di media PT Torganda dilaporkan  kementrian LHK atas pencemaran limbah di Sungai Sosa padahal  jarak sungai Sosa dengan  PT Torganda ini sangat  berjauhan," ujarnya.

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

sontiank.com

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang