Sontiank.Com.Pasir Pengaraian-Tudingan yang dilontarkan oleh Larshen Yunus terkait pencemaran lingkungan atau limbah Sungai Batang Sosa Desa Sungai Komango Kecamatan Tambusai beberapa waktu yang lalu sangat disayangkan oleh Manajejemn PT Torgaanda bahkan menurut mereka tudingan yang disampaikan oleh Larseh Yunus tetsebut tidak berdasar.
Hal ini disampaikan GM PT Torganda Jons Sabat Manik yang didampinginya Humas PT Torgaanda Wilayah Riau Sariman Siregar kepada wartawan Senin (29/11).Laporan Larshen Yunus tersebut salah sasaran karena Sungai Sosa di Desa Sei Kumango tersebut berada di Hulu PT Torgaanda dan Limbah PT Torgaanda tidak pernah sampai ke sana.Sehingga dari sisi mana dan atas dasar apa dia ( Larshen) menyatakan bahwa mati nya ikan di Sungai Sosa Dusun Kualo Tambusai Desa Sei Kumango beberapa waktu yang lalu adalah akibat Limbah PT Torganda. Padahal PTTorganda berada di hilir dari Sungai Sosa dan tidak mungkin air mengalir ke Hulu.
"kami beranggapan tudingan yang sisampaikan sdr Larshen Yunus tidak berdasar dan salah sasaran Sungai Sosa di Desa Sei Kumanga Kecamatan Tambusai dan Desa Sungai Rokan Jaya di Kecamatan Kepenuhan dan PT Torganda berada di Kecamatan Tambusai Utara tidak ada berkaitan dengan Pencemaran Lingkungan tersebut,"jelas GM PT Torganda Jons Sabar Manik.
Sementara itu Humas PT Torganda Wilayah Riau Sariman Siregar juga menambahkan bahwa beberapa bulan yang lalu ada tudingan dari rekan rekan LSM bahwa ada pencemaran di Sei Sitalas namun namun setelah tim dati Dinas Lingkungan Hidup turun untuk mengecek dan mengambil sampel limbah tersebut ada beberapa item yang baku mutunya naik dan turun ean sarankan untuk melakukan pencucian sungai dan penebaran benih ikan melalui surat Rekomendasi secara resmi ke Manajemen dan Rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan yang saksikan oleh Camat,Kepala Desa,LSM dan Insan Pers serta ada berita acara secara tertulis antara Dinas DLH Rokan Hulu dengan PT Torganda yang disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat LSM dan Insan Pers.
Namun anehnya beberapa hari lalu ada muncul pemberitaan di media bahwa ada laporan Pencemaran Lingkungan yang dilakukan PT Torganda ke Kementerian Lingkungan Hidup tentunya hal ini mengejutkan pihak perusahaan karena setiap bulan sampel limbah tersebut tetap dilaporkan ke Laboratorium DLH Pemkab Rokan Hulu dan hasil laboratorium tersebut tetap di Publikasikan oleh Dinas dan tidak ada pencemaran lingkungan tapi kenapa ada juga oknum yang tidak merasa senang dengan keberadaan PT Torganda ini padahal adanya perusahaan ini sangat menunjang perekonomian masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Tambusai Utara
"Kita kaget saja kok tiba tiba muncul pemberitaan di media PT Torganda dilaporkan kementrian LHK atas pencemaran limbah di Sungai Sosa padahal jarak sungai Sosa dengan PT Torganda ini sangat berjauhan," ujarnya.