Puluhan hektar lahan terbakar dikawasan Hutan Lindung Bukit Suligi,Polres Rokan Hulu amankan 4 orang untuk proses penyelidikan

Sontiank.Com.Tandun-Sekitar 70 hektar lahan dikawasan Hutan Lindung Suligi ludes terbakar Selasa Malam (20/7),dan hingga saat ini belum.diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut,tetapi pihak Polres Rokan Hulu sudah mengamankan  4 orang masyarakat  untuk proses penyelidikan.

Adapun 4 orang masyarakat yang susahd di amankan ke Polres Rokan Hulu adalah inisial KH diduga pemilik lahan dan RO,ED , MS adalah pekerja dilahan tersebut. Kapolsek Tandun AKP S Sinaga SH saat di.konfirmas awak media di tempat kejadian Rabu (21/7)  mengatakan bahwa kronolgis.kejadian ada laporan dari masyarakat bahwa ada kebakaran lahan.dikawasan hutan.lindung bukit suligi sekitar  pukul sekitar pukul.20.00 wib dan usai mendapat laporan tersebut personil dan Upika Kecamatan Tandun langsung menuju TKP untuk.melihat kondisi kebakaran hingga pukul 24.00 wib.Namun karena tidak.memiliki.peralatan untuk pemadaman.Sehingga tim.Upika hanya bisa.melihat api dari jauh.apalagi sumber air juga tidak.ada.karena lokasi yang berbukit bukit.

Kemudian Kapolsek Tandun untuk penanganan Karlahut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Tandun dan pihak kecamatan juga sudah menghubungi BPBD Rokan Hulu untuk penanganan lebih lanjut dan informasinya pemadaman.api ini menggunakan helikopter dengan sistim Water Booming yang akan dilaksanakan Kanis (22/7)

"kita tidak bisa.berbuat banyak untuk melakukan pemadaman ini karena lokasi.nya jauh dan.sumber air juga tidak.ada dan permasalahan ini juga sudah dilaporkan ke Polres, maupun kepada Pemkab Rokan Hulu"ujarnya.

Ditempat terpisah   salah seorang warga Tandun inisial BA juga mengatakan bahwa lahan hutan.lindung bukit suligi ini juga sudah banyak.diserobot oleh masyarakat dan menyerobot lahan tersebut yang mengatas namakan kelompok tani atau  masyarakat peduli hutan namun realisasinya mereka yang menyerobot dan menumbang hutan tersebut untuk.ditanami sawit 

"harapan kita aparat hukum secepatnya menangkap.pelaku.perambah hutan maupun yang melakukan pembakaran hutan  dikawasan hutan lindung  bukit suligi ini,karena lahan yang mereka garap bukan sedikit tapi puluhan hingga ratusan hektar,"jelasnya.(red)

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

sontiank.com

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang