Sontiank.Com.Tambusai Utara,-Oknum Pendeta inisial JHS di Tambusai Utara dilaporkan orang tuab korban inisial A (16 tahun) ke Polsek Tambusai Utara atas tuduhan melakukan sodomi terhadap anaknya ,mendapat laporan tersebut Tim jajaran Polsek Tambusai Utara langsung melakukan penangkapan.
Pelaku saat ini sudah di ditahan di Polsek Tambusai Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.Kapolsek Tambusai Utara Suheri Sitorus SH MH saat menggelar Konfrensi Pers Rabu (12/9) mengatakan bahwa perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali hingga akhirnya diketahui oleh keluarga Korban. Bahkan, aksi pencabula terhadap korban, pertama kali dilakukan di salah satu kamar di Rumah Ibadah di lokasi perusahaan perkebunan wilayah Tambusai Utara.
Dikatakan Kapolsek Pelaku mengakui pernah membawa korban ke luar kota dan melakukan perbuatanya bejad nya di salah satu di hotel di Kota Medan, Sumatera Utara." Cakap Kapolsek Tambusai Utara,.Dalam melancarkan aksinya, pelaku meminta korban memijat pelaku dengan iming-iming memberikan hadiah berupa Handpone, Pakaian hingga sejumlah uang. setelah di pijat, pelaku kemudian menciumi hingga akhirnya menyodomi korban.
"aksi pelaku terungkap setelah seorang pendeta curiga dengan hubungan pelaku dengan korban dan kemudian melaporkan kepada orang tua Korban. Orang tua korban yang tak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Tambusai Utara atas laporan tersebut kita personil untuk melakukan penangkapan'" ujar Kapolsek.
Sampai saat ini pelaku sudah ditahan dan telah dktetapkan sebagai tersanggka dan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ada korban lain.
Paska Di tetapkan Tersangka, JHS mengaku menyasali perbuatanya. ia juga mengaku sudah sering mencabuli korban karena ada kesempatan.
" Awalnya karena ada kesempatan, saya minta di urut, dia juga ada rasa mau melakukan itu" Dalih tersangka..(sy)