Terkait Peniimbunan BBM Kadis Perindag Rokan Hulu: Kewenangan kita hanya Pengawasan

Hen Irpan MSI,Kadis Perindustrian dan Perdagangan Rokan Hulu

Sontiank.Com,Pasir Pengaraian-Terkait Dugaan peniimbunan BBM  di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara ,Kadis Perindustrian Perdagangan Rokan Hulu nyatakan bahwa kewenangan Dinasnya hanya sebatas Pengawasan dan Pembinaan.

Hal ini dikatakan Kadis Perindag Rokan Hulu H Hen Irpan MSi saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya  Kamis (25/3). Menurut nya laporam dugaan Penimbunan BBM tersebut akan di tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan dan kebijakan yang ada,Jika ada unsur pidana dalam aksi tersebut tentunya  kewenangan dari aparat penegak hukum  dan jika ada masalah administrasi dan  perizinan tentunya akan disampaikan ke Pertamina sesuai dengan tupoksi masing masing.

"Jika memang ada  data data yang kuat terkait dugaan penimbunan BBM ini laporkqn secara resmi kePolres Rokan Hulu karena mereka yang  lebih berwenang  dalam proses penegakan hukumnya dan laporkan  Pertamina jika ada SPBU  yang terlibat dalam kegiatan  tersebut san tembuskan laporannya ke Dinas Perindag, Rokan Hulu"ujarnya 

Kemudian Kadis Perindag Rokan Hulu juga berterima kasih atas laporan yang telah disampaikan ke Dinasnya,karena keterbatasan personil sehingga Dinasnya tidak bisa langsung rurun kelapangan dan  melihat secara langsung dan terhadap laporan yang telah disampaikan tentunya akan ditindak lanjuti sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku terhadap kegiatan ini.

"harapan kita kasus pemmbunan BBM  ini cepat direspon oleh aparat penegak hukum agar kedepannya tidak terjadi lagi hal sama" harapnya.(TJ)

Related Post

Tinggalkan Komentar

sontiank.com

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang