Belasan Pelayan Warung Remang Remang Terjaring Razia Pekat Tim Yustisi

Belasan Wanita Pelayan Warung Remang-remang terjaring Razia Penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Tim Yustisi Kabupaten Rokan Hulu di Kecamatan Ujung Batu, Rabu, (23/10/2019) malam.

Tim yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP, Kejaksaan Negeri Rohul, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dan Unsur Upika Kecamatan Ujung Batu, menyasir sejumlah warung remang remang yang meresahkan warga di Kecamatan Ujung Batu.

Dalam Razia tersebut, Tim Yustisi mengamankan belasan Wanita Pelayan di sebuah warung remang-remang di dusun Durian Sebatang. Ketika Terjaring, Beberapa wanita tersebut berusaha melarikan diri. Bahkan diantara nya menangis saat hendak diangkut ke kantor Satpol PP.

Selain di dusun Durian Sebatang, Tim Yustisi kembali mengamankan sejumlah wanita penghibur di sebuah warung remang-remang di daerah desa pematang Tebih kecamatan  ujung batu.

Disana, satpol PP mengamankan sejumlah wanita dan pengunjung serta pemilik warung remang-remang. Tidak hanya itu, Sound sistem dan minuman keras tradisional juga turut diamankan untuk di jadikan barang bukti.

Meski demikian, Razia yang di lakukan Tim Yustisi ini terindikasi bocor. Pemilik usaha warung remang-remang seakan memiliki jaringan dengan seluruh warung remang-remang lainya yang ada di ujung batu.  Setelah ada beberapa warung remang-remang yang di Razia warung remang-remang lainya mendadak tutup.

Seluruh wanita pelayan, Pengunjung dan pemilik langsung dibawah ke kantor satpol PP Rohul untuk dimintai keterangan dan akan disidangkan melalui sidang peradilan Cepat Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Pasirpangeraian.

Tak hanya itu, Kasi Pidum Kejari Rohul Sri Mulyani Anom yang ikut dalam Razia Tim Yustisi ini menyatakan, jika nantinya dalam razia ini terdapat pelayan yang berusia di bawah umum serta memiliki dua alat bukti yang cukup maka pihak kejaksaan akan menindaklanjuti dengan menjerat pemilik Warung remang remang dengan tindak pidana umum memperkerjakan anak di bawah umur.

" Ya kita lihat dulu, kan setelah di amankan, penyidik PPNS satpol PP akan melakukan pendataan. Jika dari hasil pendataan nanti ada anak dibawah umur tentunya akan di limpahkan ke kita " ujarnya.

Camat Ujung batu Arie Gunadi Mendukung operasi penertiban yang dilakukan Tim Yustisi. Pasalnya aktivitas warung remang-remang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat ujung batu.

" Kita berharap melalui kegiatan ini menjadi peringatan dan efek jera kepada pengusaha warung remang-remang untuk tidak melanjutkan usahanya dan beralih ke usaha lain" harapnya.

Related Post

Tinggalkan Komentar

sontiank.com

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang