Sontiank.Com.Tambusai Utara-Ketua Koperasi Petani Sawit Karya Bakti yang terpilih saat RAT beberapa waktu lalu H Afrizal membantah tudingan dari beberapa oknum yang menuduh dirinya melakukan penggelapan dana Koperasi menurutnya ini adalah pencemaran nama baik.
Saat dikonfirmasi wartawan H Arizal Ketua Kopsa Karya Bakti Kamis ( 14/7).Diikatakannya atas dasar apa mereka menuding adanya penggelapan dana di Kopsa Karya Bakti ini.Koperasi Karya Bakti yang dipimpiinnya sudah memenuhi unsur undang undang Perkoperasian ada pengurus ada pengawas dan setiap tahun dilaksanakam Rapat Akhir Tahunan untuk penyampaiam laporan keuangan kepada seluruh anggota yang terus di hadiri oleh Dinas Koperasi Rokan Hulu sebagai Pembina dan dalam acara RAT tersebut.Dalam RAT dibahas semua permasalahan yang ada selama satu tahun berjalan baik masalah program maupun masalah keuangan koperasi.
"kita sangat menyesalkan adanya tudingan seperti ini padahal setiap tahun rutin kita laksanakan RAT dan inilah yang membuktikan Koperasi tersebut sehat atau tidak sehatnya,"jelas Rizal.
Terkait tudingan pemalsuan tanda tangan juga sangat mengherankan bagi Rizal dan itu semuanya tidak benar, bahkan dia kaget pemalsuan tanda tangan yang mana padahal inisial ASS aktif di Kopsa Karya Bakti tahun 2007.Sementara MOu dengan PT Torganda tahun 2011 artinya disaat kepngurusan ini terbentuk dan dilakukan MOu dia (ASS) itu tidak lagi sebagai pengurus.
"jika bukan Pengurus kenapa harus kita palsukan, nama dan tanda tangannyanya karena dalam Mou pun juga tidak tercantum nama tersebut," ungkap nya.
Harapan H Rizal dengan terpilihnya kembali sebagai Ketua Koperasi Karya Bakti mari bersama sama membangun Koperqsi ini dan terhadap permasalahan yang terjadi selama ini hendaknya bisa diselesaikan dengan baik karena tujuan Koperasi adalah meningkatkan kesejahtraan anggota.
"kita berharap terbentuknya pengurus yang baru memiliki semangat dan konsentrasi penuh dalam pengelolaan dan pembenahan manajemen Koperasi ini agar lebih maju kedepannya dan anggota sejahtra,'harapnya.(epi)