Kajari Rohul Sosialisasi Tugas dan Fungsi Datun Dalam Mengawal Program Pemerintah Rokan Hulu.

Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH.MH saat acara sosiliasi Tupoksi Datun di Rumdis Bupati Rohul

Sontiank.Com.Pasir Pengaraian-Sebagai bentuk   komitmen nyata Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan mendukung program Pemerintah seperti melakukan Pendampingan Hukum (legal assistence) terhadap proyek / kegiatan strategis daerah,serta  memberikan Pendapat Hukum (legal Opnion) Kajari Rokan Hulu gelar  sosialisasi Tupoksi Datun di Pendopo Rumah Dinas Bupati Selasa (13/6).


Sosilalisaai ini untuk  memberikan informasi kepada seluruh  OPD dalam membantu pendampingan hukum  san juga berperan melakukan penagihan, dan mengawal kebijakan pemerintah, serta mewakili negara untuk bertindak didalam maupun diluar persidangan melalui tindakan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum,  Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya serta Pelayanan Hukum kepada pemerintah maupun masyarakat yang dapat dilakukan secara langsung maupun melalui HaloJPN.

Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH.MH mengatakan bahwa Sosialisai ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan adanya permohonan dari masing-masing OPD pasca penandatanganan MoU / Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam memaksimalkan tugas dan peran Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk mencapai target kinerja yang ada di masing-masing Dinas dan Badan serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

 

Selain itu Dikatakan Kajari bahwa Bidang Datun pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga dapat memberikan pendampingan kepada 

Pemerintah Daerah Rokan Hulu dalam pengendalian inflasi dan melalui sosialisasi ini nantinya  juga dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, serta memberikan pemahaman baru bagi masyarakat luas terkait eksistensi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara 

Sosialisai ini namtinya  diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan adanya permohonan dari masing-masing OPD pasca penandatanganan MoU / Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam memaksimalkan tugas dan peran Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk mencapai target kinerja yang ada di masing-masing Dinas dan Badan serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

'Harapan kita Kajari Rokan Hulu juga punya andil yang positif dalam memberikan warna baru sebagai bentuk pelayanan hukum  dari sudut pandang yang berbeda yang bermamfaat bagi seluruh masyarakat,"harapnya.

Bupati, para Forkopimda, seluruh Kepala Dinas dan Badan pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, seluruh Camat, beberapa perwakilan Kepala Desa, serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, serta penyampaian materi dilakukan langsung oleh Muhammad Agung Wibowo, SH. MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.(epi)

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

sontiank.com

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang