Sontiank.Com.Tambusai Utara-Melalui Rapat bersama yang dilaksanakan di Aula Kanto Camat Tambusai Utara,PT Arya Rama Prakarsa (ARP) kembali dipercaya untuk sebagai Pelaksana perbaikan jembatan besi sepanjang 100 meter penghubung Desa Rantau Kasai menuju Desa Rantau Sakti dan beberapa Desa lainnya di seberang sungai.
Kesepakatan ini tertuang dalam hasil keputusan Rapat yang difasilitasi Camat Tambusai Utara Mastur, MSi di Aula Kantor Camat dan dihadiri Kapolsek Tambusai yang diwakili oleh Kanit serta Danramil Tambusai sedangkan dari Pihak Perusahaan hadir adalah PT Torganda Karya Perdana,PT Torusganda,RAM Masingko,PT ARP dan PT AMAL.Jumat (9/6).
Rapat yang di Pimpin langsung oleh Camat ini berjalan tertib dan seluruh perwakilan perusahaan yang hadir sepakat menunjuk PT ARP sebagai pelaksana dalam pengerjaan perbaikan jembatan tersebut dengan rincian pembiayaan sebesar 150 juta yang anggarannya di dibagi 5 perusahaan
Kepada wartawan Camat Tambusai Utara Mastur Msi mengucapkan terima kasih ata partisipasi ini karena dengan tidak memakan waktu yang lama sudah ada kesepakatan untuk perbaikan jembatan tersebut maupun pendanaannya.
"kita berterima kasih serta bangga kepada perusahaan ini yang begitu peduli untuk perbaikan infrastruktur di wilayah Kecamatan Tambusai Utara tentunya hal hal seperti ini perlu juga dikembangkan di wilayah lain demi percepatan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu,'ucapnya.
Sementara itu Humas PT ARP Hendrik ketika ditanyai wartawan mengenai kesanggupan Perusahaannya sebagai pelaksana dalam perbaikan jembatan ini mengatakan sangat menghargai keputusan Rapat ketika yang lain sudah memberikan amanah tentunya harus siap karena pada perbaikan sebelumnya PT ARP juga sebagai Pelaksana.Hasil keputusan rapat ini juga sudah di informasikan kepada pimpinan dan sudah disetujuinya dan diupayakan secepatnya pekerjaan ini dilaksanakan.
"mulai besok kita mulai order bahan bahan untuk pengerjaan setelah bahan datang baru kita mulai pengerjaannya paling lambat minggu besok sudah mulai kerja,' ucap Hendrik Humas PT ARP.( Epi)