Sontiank.Com.Pasir Pengaraian-Pemkab Rokan Hulu sudah menganggarkan dana sebanyak 50 Milyar melalui APBD Murni tahun 2020 dan APBD Perubahan 2019 untuk biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan tahun 2020 mendatang.
Penganggaran dana untuk Pilkada dilakukan dua tahun mata anggaran yakni Anggaran APBD Perubahan tahun 2019 sebesar 365 juta untuk biaya sosialisasi Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) yang dicairkan melalui Pos Anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Rokan Hulu.
KepalaDinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Rokan Hulu , Suharnan yang didampingi Kabid Anggaran DPKAD Eko Rokan Hulu saat dikonfirmasi wartawan Rabu (20/11) mengatakan bahwa untuk anggaran Dana Pilkada sudah dimasukkan kan kedalam draft APBD 2020 dan tinggal menunggu pengesahannya oleh DPRD Rokan Hulu.
"untuk penganggaran dana Pilkada ini sejauh ini tidak ada kendala,namun untuk proses pencairannya disesuaikan dengan aturan dan mekanisme yang ada, khusus yang sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2019 ini"jelasnya.
Sedangkan untuk APBD murni tahun 2020 dianggarkan sebanyak 48,635 milyar dimana dana tersebut digunakan untuk seluruh tahapan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada dengan rincian penggunaan anggaran yakni untuk KPUD Rokan Hulub sebesar 28,2 milyar, Bawaslu 14,435 Milyar,Polres 5 milyar dan TNI sebesar 1 milyar,maka total anggaran Dana Pilkada pada dari APBD Murni tahun 2020 ini sebesar 48,635 milyar.
Kemudian dijelaskan Suharman bahwa Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pilkada, dana hibah akan cair sebanyak 40 persen maksimal dua minggu setelah teken kontrak.
Kemudian tahap selanjutnya, empat bulan sebelum pemungutan suara, yakni sebanyak 50 persen dan sisanya akan digelontorkan sebulan sebelum hari Pilkada, 23 September 2020
"Dana yang kita anggarakan tersebut disesuaikan penggunaan nya oleh pihak pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut hingga proses pengamanan selama Pilkada berlangsung,"terangnya.(Syaf)