Sontiank.Tambusai Utara-Sebanyak 20 ribu bibit ikan Nila,Gurami dan Bawal ditebar oleh PMKS PT Torganda Kebun.Rantau Kasai ke hulu sungai Sitalas Kecamatan Tambusai Utara Sabtu ( 21/8),penyebaran benih ikan tersebut dihadiri Dinas DLH Rokan Hulu,Kepala Desa Tambusai Utara,Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Media.
Penyebaran benih ikan ini berdasarkan rekomendasi dari Dinas DLH Kabupaten Rokan Hulu atas laporan dari masyarakat adanya dugaaan pencemaran lingkungan yang telah dilakukan oleh PMKS PT Torganda Kebun Rantau Kasai beberapa waktu yang lalu sehingga di ambil sampel untuk uji laboratorium dan dari beberapa item yang di uji tersebut ada beberapa barometer yang dibawah dan.standar baku mutu .Sehingga Dinas Lingkungan Hidup.Kabupaten Rokan Hulu merekomendasikan agar dilakukan penyebaran ikan sungai tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu yang diwakili Staf Pengawasan Yudi saat dikonfirmasi wartawan usai menyaksikan penyebaran benih ikan ,mengatakan bahwa penyebaran benih ikan ini adalah tindak.lanjut dari rekomendasi yang telah dikeluarkan Dinas beberapa waktu yang lalu.dari dua PMKS yang direkomendasikan baru PMKS PT Torganda yang telah melaksanakannya sementara dari PMKD PT Naga Mas belum ada dilaksanakan.
"secara visual kondisi hulu air sungai sitalas saat ini terlihat jernih dan ikan yang sitaburkan juga hidup,meksi.demikian selalu berharap agar pengelolaan limbah ini harus dilakukan dengan baik dan sesuai standar agar tidak merusak.lingkungan hidup,"ujarnya.
Sementara itu GM.PT Torganda Jons Sabar Manik ketika ditanyai wartawan terhadap hal ini mengatakan bahwa PT Torganda taat aturan jika ada rekomendasi dari DLH Rokan Hulu seperti itu PT Torganda tetap.melaksanakannya,meskipum bekum.ada surat resmi dari Dinas DLH Rokan Hulu yang menyatakan bahwa sudah terjadi pencemaran lingkungan oleh Limbah PT Torganda hanya beberapa barometer yang dibawah baku mutu.Namun rekomendasi tersebut tidak menjadi persoalan bagi PT Torganda,karena ikan yang ditebarkan tersebut sangat bermamfaat bagi masyarakat banyak karna 20 ribu bibit tersebut jika sudah besar bisa dipanen oleh masyarakat khususnya yang berdomisili tidak jauh dari sungai.
"selama 25 tahun pabrik ini berdiri inilah yang pertama kali kita dilaporkan ke DLH Rokan Hulu atas dugaaan pencemaran limbah dan ini merupakam hal yang serius bagi perusahaan agar kedepannya lebih berhati hati dalam bekerja sehingga hal yang sama tidak terjadi lagi,"ungkapnya.
Saat penyebaran bibit ikan hadir Kepala Desa Tambusai Utara, H Bahrum Tokoh Adat,Sarimam Siregar Ketua BKAD Tambusai Utara,Afrijon Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari Kanto Camat Tambusai Utara,serta awak media yang langsung menyaksikan penyebaran benih ikan tersebut.(epi)