Manajemen PT Torganda Netral dalam menyikap kisruh di tubuh Pengurus Kopsa Karya Baktii

Sariman Siregar Humas PT Torganda

Sontiank.Com.Tambusai Utara-Isu yang disampaikan.oleh oknum.terhadap  PT Torganda yang tidak pernah memihak dan  membantu masyarakat  didesa Mahato.dibantah keras oleh Firdaus salah seorang  anak.kemenakan.suku melayu dari Desa  Mahato,justru kehadiran PT.Torganda sangat menunjang perekonomian masyarakat.

Hal  ini ditegaskan oleh Firdaus Selasa (7/7) kepada wartawan,bahwa isu yang disampaikan terrsebut perlu diluruskan kembali masyarakat yang mana yang tidak dibantu tersebut.Sebagai anak kemenakan dari suku melayu di Desa Mahato banyak kerja sama yang telah dilakukan antara masyarakat dan perusahaan melalui koperasi sawit dengan program KKPA dan program ini masyarakat sangat terbantu perekonomiannya bahkan dari kerja sama yang sudah terbangun tersebut hasilnya ada yang digunakan pembangunan fisik maupun peningkatan SDM selain itu hasil dari koperasi ini juga ada untuk ninik mamak maupun pucuk pucuk suku di Desa Mahato.

"hingga saat ini hubungan.baik..anak kemenakan suku melayu Desa Mahato dengan PT Torganda sebagai bapak.angkat dari kebun pola KKPA yang dibangun .masih sangat harmonis dan tidak.ada kendala yang terjadi,"jelasnya.

Lanjut.dikatakan Firdaus jikalah ada selisih paham di Kepengurusan Koperasi Karya Bakti jangan dilibatkan lembaga adat untuk penyelesaiannya karena permasalahan InI sudah selesai oleh Dinas Koperasi dan sampai saat pengurus yang lama Rizal CS masih diakui oleh Dinas sebagai pengurus yang sah secara hukum dan aturan.

Humas PT Torganda Wilayah Riau Sariman Siregar ketika di konfirmasi.wartawan dalam.menyikapi Permasalahan di Kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bakti  sangat netral dan tidak mencampuri internal dari Koperasi karena ada Dinas Koperasi yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut dan siapa pengurus yang sah menurut hukum dan undang undang serta diakui Dinas Koperasi maka maka pihak pengurus tersebut yang akan bekerja sama dengan pihak manajemen.

"permasalahan kepengurusan Rizal CS dengan Sahbela tidak.ada kewenangan PT Torganda umtuk.menyelasaikannya,siapapun ketua terpilih  itu merupakan hak preogratif anggota yang terpilih  melalui RAT ataupun RAT Luar Biasa dan yang telah diakui oleh Dinas Koperasi,"jelasnya.

Sementara itu  Kadis Koperasi dan Tenaga Kerja Rokan Hulu Zulhendri juga mengatakan bahwa saat ini kepengurusan yang diakui adalah Kepengurusan Rizal CS sedangkan Kepengurusan Sahbela CS yang telah melakukan RAT Luar Biasa pada waktu lalu tidak mememuhi.syarat sesuai.dengan UU Perkoperasian dan berkas RAT LB tersebut sudah verifikasi dan ditelaah oleh tim  yang terdiri dari Dinas Koperasi,Kasi Datun,Kesbang,ternyata hasil dari telaah berkas RAT Luar Biasa tersebut tidak memenuhi syarat sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku tentang Koperasi dan hasil  telaah tim tersebut sudah dikirimkan  ke.panitia RAT LB.

"karena RAT Luar biasa tidak memenuhi syarat tidak sesuai prosedur ,maka kepengurusan Koperasi Karya Bakti ini masih dijabat oleh Pengurus yang lama yakni Rizal CS ,"ujarnya.(epi)

 

"

 

 

 

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

sontiank.com

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang